Bupati Suwardi Haseng Salurkan ZIS Rp131 Juta untuk 345 Mustahik, Dorong Penerima Mandiri hingga Jadi Muzakki

Bupati Suwardi Haseng Salurkan ZIS Rp131 Juta untuk 345 Mustahik, Dorong Penerima Mandiri hingga Jadi Muzakki

Sabtu, 05 September 2026

 


SOPPENG – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng kepada masyarakat yang membutuhkan di Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Sabtu (5/9/2026).


Sebanyak 345 mustahik dari tiga kecamatan, yakni Lilirilau, Liliriaja dan Citta, menerima manfaat dari penyaluran ZIS tersebut. Total dana yang disalurkan mencapai Rp131 juta.


Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM Satturi, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bantuan diberikan kepada sejumlah kelompok penerima sesuai dengan peruntukannya.


Untuk fakir miskin, masing-masing menerima bantuan sekitar Rp300 ribu. Sementara siswa kurang mampu mendapatkan bantuan sebesar Rp250 ribu disertai tas sekolah. Adapun pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp1,5 juta per orang.


“Baru tahun ini dana ZIS disalurkan untuk UMKM,” ujar KM Satturi.


Penyaluran ZIS ini turut dihadiri jajaran pengurus BAZNAS, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan Dandim 1423 Soppeng, para Kepala KUA, camat, kepala desa dan lurah dari tiga kecamatan, serta para muzakki dan mustahik.


Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa zakat bukan hanya merupakan kewajiban keagamaan bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting sebagai instrumen sosial dan ekonomi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.


Menurutnya, pengelolaan ZIS yang dilakukan secara baik, transparan dan tepat sasaran dapat menjadi salah satu kekuatan dalam mendorong pemerataan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Zakat bukan sekadar kewajiban agama yang bersifat personal, tetapi merupakan instrumen sosial-ekonomi yang sangat kuat untuk menciptakan keadilan dan pemerataan,” kata Suwardi.


Bupati juga memberikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Soppeng yang dinilainya terus berupaya mengelola dana umat secara amanah, transparan dan tepat sasaran.


Ia berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar bantuan yang diterima digunakan sesuai kebutuhan. Khusus penerima yang memiliki usaha, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal produktif sehingga mampu memberikan dampak jangka panjang bagi perekonomian keluarga.


Suwardi berharap penyaluran ZIS tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi mampu menjadi salah satu jalan bagi mustahik untuk meningkatkan taraf hidup dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.


“Semoga berkah dari zakat ini dapat mengubah keadaan, sehingga penerima hari ini kelak dapat menjadi muzakki yang mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Dorong Potensi Zakat Soppeng Lebih Besar


Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwardi juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS.


Ia menilai potensi zakat di Kabupaten Soppeng masih sangat besar untuk dikembangkan. Saat ini, penghimpunan zakat di Soppeng disebut berada di kisaran Rp2 miliar, sementara Kabupaten Barru telah mencapai sekitar Rp24 miliar.


Menurut Suwardi, peningkatan penghimpunan ZIS dapat dilakukan melalui pengelolaan yang transparan, pendataan yang lebih baik serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.


Bupati juga meminta masyarakat yang selama ini menyalurkan zakat secara langsung kepada keluarga atau pihak yang berhak agar tetap melaporkannya kepada BAZNAS sehingga dapat dicatat sebagai bagian dari penghimpunan zakat daerah.


“Kalau pencatatannya bagus dan disiplin, mungkin kita bisa lebih tinggi daripada kabupaten lain,” katanya.

Kepengurusan BAZNAS Segera Direkrut Secara Terbuka


Selain persoalan penghimpunan dan penyaluran ZIS, Suwardi turut menyampaikan bahwa masa kepengurusan BAZNAS Kabupaten Soppeng akan berakhir pada September 2026.


Pemerintah daerah selanjutnya akan membentuk panitia rekrutmen dan membuka pendaftaran calon pengurus BAZNAS secara transparan dan terbuka.


Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kepengurusan yang semakin berkualitas sekaligus memperkuat tata kelola zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Soppeng.


Kegiatan penyaluran ZIS kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada 25 penerima manfaat.


Penyaluran ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat sekaligus diharapkan mampu memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.