SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergitas dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berpotensi terjadi selama musim kemarau.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Karhutla Kabupaten Soppeng Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam melakukan pencegahan sekaligus penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Kabupaten Soppeng menekankan pentingnya pencegahan dini dengan meningkatkan koordinasi, pemantauan wilayah rawan kebakaran serta kesiapan personel dan sarana pendukung di lapangan.
Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, serta masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan potensi meluasnya Karhutla.
Selain penanganan ketika kebakaran terjadi, langkah preventif juga menjadi perhatian utama. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Soppeng berharap seluruh unsur terkait memiliki langkah yang terintegrasi sehingga setiap potensi Karhutla dapat segera dideteksi dan ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
( Opa )
