SOPPENG – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa yang berada di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, pada Senin (13/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah melalui sistem yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan. Dalam peninjauan itu, Bupati melihat secara langsung kondisi fasilitas TPA serta mengevaluasi proses pengelolaan sampah yang selama ini berjalan.
Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik akan memberikan dampak positif terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian alam di Kabupaten Soppeng.
"Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah agar lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan demi mewujudkan Soppeng yang bersih, sehat, dan nyaman," ujar Bupati.
Melalui peninjauan ini, diharapkan TPA Lempa dapat terus dikembangkan menjadi fasilitas pengelolaan sampah yang lebih optimal, sehingga mampu mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Kunjungan tersebut menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat komitmen menuju tata kelola persampahan yang lebih baik dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan daerah.
