Soppeng - Globaltopinfo.web.id. Proyek paving block Rp112 juta di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Soppeng, semakin menyisakan tanda tanya besar. Proyek yang seharusnya tuntas sejak 2025 itu kini terlihat mandek, material berserakan, dan progres nyaris tak bergerak.
Fakta di lapangan memperlihatkan kondisi ganjil: pekerjaan hanya beberapa meter, namun anggaran disebut sudah terserap. Informasi soal proyek yang pernah dibongkar ikut memperkeruh dugaan publik, meski pihak desa coba menyangkal.
Yang lebih mengejutkan, pemerintah desa menyebut akan “mengulang” pembiayaan melalui anggaran 2026 sebesar Rp90 juta. Langkah ini justru memunculkan pertanyaan serius:
Kenapa proyek yang belum selesai harus dibiayai lagi? Ke mana larinya anggaran awal Rp112 juta?
Ketua LSM LPKN Lembaga pemantau korupsi dan aparatur negara Alfred Surya Putra Pandu'u mencium aroma penyimpangan. Lembaga ini mendesak Inspektorat turun gunung untuk melakukan audit menyeluruh, mulai dari dokumen RAB, penggunaan dana, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan.
Warga pun mulai bersuara. Mereka mempertanyakan transparansi dan integritas pengelolaan dana desa. Pasalnya, proyek kecil saja bisa macet tanpa arah, apalagi jika tidak diawasi ketat.
Hingga kini, tak ada kejelasan resmi dari pengawas maupun pemerintah terkait. Yang jelas, proyek Rp112 juta itu berubah menjadi tanda tanya besar — dan publik pantas tahu siapa yang bermain di balik proyek mangkrak Laringgi.
