Soppeng - Globaltopinfo
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (1/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi menegaskan bahwa LKPJ ini merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. Dokumen tersebut menjadi cerminan arah dan capaian penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025, sekaligus pijakan awal pelaksanaan visi pembangunan “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan.”
Meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, Bupati menekankan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang optimal. Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Ringkasan Realisasi APBD 2025
Pendapatan Daerah: Rp1,149 triliun
PAD: Rp191,96 miliar
Pendapatan transfer: Rp953,71 miliar
Lain-lain pendapatan sah: Rp3,82 miliar
Belanja Daerah: Rp1,142 triliun
Belanja operasi: Rp907,44 miliar
Belanja modal: Rp114,68 miliar
Belanja tidak terduga: Rp3,18 miliar
Belanja transfer: Rp117,21 miliar
Selain itu, LKPJ turut memuat pelaksanaan tugas pembantuan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari Kementerian Pertanian senilai Rp49,23 miliar.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD atas pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.