Soppeng-Globaltopinfo.com
Upaya preventif kepolisian dalam menjaga keharmonisan warga kembali terlihat di Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Pada Selasa, 25 November 2025, Bhabinkamtibmas Desa Belo dan Desa Lompulle Brigpol Aksan H.S bersama Babinsa, Kepala Desa Belo, dan Kepala Dusun Cennoe memfasilitasi mediasi antara dua warga, masing-masing sdr. A dan sdr. B, terkait kesalahpahaman batas atau pematang sawah di Dusun Cennoe.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana tenang, tertib, dan humanis. Kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan secara objektif, kemudian menerima arahan dari aparatur desa dan aparat keamanan. Melalui dialog yang konstruktif, kedua warga akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah konflik yang lebih besar.
Sebagai bentuk komitmen bersama, keduanya juga bersedia membuat surat pernyataan damai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif berkat sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemerintah desa dalam meredam potensi perselisihan.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Desa Belo dan unsur terkait atas respons cepat serta pendekatan humanis yang dilakukan. Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui mediasi dan musyawarah adalah langkah terbaik di tingkat desa guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan.
Beliau juga mengimbau seluruh personel jajaran Polres Soppeng untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga komunikasi, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan problem solving demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan harmonis.


